Upacara Peresmian“Proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi Mantan Narapidana Teroris di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Republik Indonesia”

2025/6/13
Suasana Upacara1
Suasana Upacara2


Pada tanggal 13 Juni, upacara peresmian ruang konseling yang dibangun melalui Bantuan kerja sama hibah dengan LSM Jepang dari Pemerintah Jepang di lapas yang menampung terpidana teroris di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, telah dilaksanakan.

Upacara peresmian ini dihadiri oleh pihak Jepang, yaitu Yosuke Mukaide, Director of Indonesia Division, International Project Department, LSM Accept International, dan Takuma Omichi, Sekretaris Kedua Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Dari pihak Indonesia turut hadir Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang ditandatangani antara Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan LSM Accept International pada bulan Mei 2024. LSM Accept International bekerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, yang merupakan cabang organisasi tersebut di Indonesia, untuk melaksanakan proyek ini.

Lingkungan dan kondisi di dalam lapas di Indonesia yang kurang memadai membuat proses rehabilitasi dan dukungan reintegrasi sosial bagi narapidana teroris menjadi terhambat sehingga menyebabkan banyak mantan teroris tidak dapat kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman, dan beberapa di antaranya terlibat kembali dalam aksi terorisme di dalam dan luar negeri.

Untuk memperbaiki situasi tersebut, dengan dana sekitar 4,8 miliar rupiah yang disediakan oleh Pemerintah Jepang, LSM Accept International, melaksanakan program rehabilitasi bagi narapidana teroris di lapas di Pulau Nusa Kambangan. Pelatihan peningkatan kapasitas bagi petugas penjara dan petugas pembimbing, serta pembangunan ruang konseling. Pada saat yang sama, sesi dialog antara perwakilan komunitas lokal, penduduk setempat, dan mantan narapidana teroris juga diadakan untuk mempromosikan kesepahaman yang bertujuan memfasilitasi reintegrasi sosial mereka.

Peningkatan rehabilitasi dan dukungan reintegrasi sosial ini diharapkan dapat mempercepat reintegrasi sosial mantan narapidana teroris setelah masa hukuman mereka berakhir, mencegah kejahatan berulang, dan pada akhirnya berkontribusi pada pengurangan ancaman terorisme serta terwujudnya masyarakat yang aman dan adil.

Kerja Sama Bantuan Dana Hibah untuk LSM Jepang
“Proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi Mantan Narapidana Teroris di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Republik Indonesia”
Ringkasan Proyek: Melalui penguatan dukungan rehabilitasi yang sesuai bagi narapidana teroris di lapas di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, serta pembentukan sistem reintegrasi sosial bagi narapidana mantan teroris, proyek ini diharapkan dapat memfasilitasi reintegrasi sosial yang lancar bagi narapidana mantan teroris setelah masa hukuman mereka berakhir, serta mengurangi ancaman terorisme di Indonesia.
Jumlah Bantuan Hibah: 4.768.267.498 Rupiah.
Pusat Rehabilitasi1
Pusat Rehabilitasi2
Pusat Rehabilitasi3