skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


PRESS RELEASE

   Tahun 2016    Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003


      Informasi Beasiswa & Pendidikan

      Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan




2 April 2004

Misi Pemantau Pemilihan Umum Pemerintah Jepang untuk Pemilihan Umum di Indonesia

1. Pemerintah Jepang mengirimkan Misi Pemantau Pemilihan Umum Pemerintah Jepang untuk pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dalam rangka bantuan pemilihan umum di Indonesia. Misi ini diketuai oleh Bapak Takao Kawakami, mantan Duta Besar Jepang untuk Indonesia (masa tugas Juli 1997 sampai dengan Januari 2001), yang kini menjabat sebagai Penasehat Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA). Anggota misi yang berjumlah 23 orang ini, terdiri dari antara lain, peneliti Indonesia, aktivis NPO (non-profit organization), pegawai perusahaan swasta, dll yang terpilih melalui public recruiting, serta staf Kedutaan Besar Jepang, dan sebagainya.


2. Pemilu yang dilaksanakan kali ini adalah yang pertama sejak dilakukan revisi UUD 45 pada tahun 2002, dan akan memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD. Oleh karena itu, Pemerintah Jepang menilai bahwa pemilu kali ini mempunyai makna yang sangat penting dalam arti akan memperkokoh landasan bagi proses demokratisasi Indonesia setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998. Misi Pemantau Pemilihan Umum Pemerintah Jepang akan bertugas selama satu minggu, mulai tanggal 1 April (Kamis) di berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar dan Aceh, untuk memastikan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara bebas dan adil.


3. Pemerintah Jepang telah memberikan bantuan hibah senilai US$ 23 juta, untuk mendukung pelaksanaan pemilu di Indonesia kali ini. Bantuan ini mencakup pengiriman misi pemantau, biaya untuk pengadaan kotak suara dan bilik suara, serta biaya untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LSM dalam menyebarluaskan informasi yang terkait dengan masalah pemilihan umum kepada para pemilih, serta pengiriman 17 orang termasuk tenaga ahli JICA, untuk memberikan panduan dan saran mengenai pelaksanaan pemilihan umum kepada KPU (Komite Pemilihan Umum) Pusat dan Daerah.


4. Setelah pemilu kali ini, akan dilaksanakan pemilihan presiden pada bulan Juli, di mana rakyat Indonesia akan memilih presiden secara langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah, dan Jepang akan tetap terus memberikan bantuan untuk itu.