skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


PRESS RELEASE

   Tahun 2016    Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003


      Informasi Beasiswa & Pendidikan

      Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan




Jakarta, 27 Desember 2004

Bantuan Darurat Pemerintah Jepang bagi Para Korban Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

1. Menanggapi terjadinya gempa bumi dan tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 26 Desember, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberi bantuan darurat sejumlah total 39 juta Yen (sekitar 370.000 dolar AS atau sekitar 3,33 miliar rupiah) kepada Pemerintah Indonesia.

(1) Pemberian bantuan darurat sebanyak 26 juta Yen (sekitar 250.000 dolar AS atau sekitar 2,25 miliar rupiah) diberikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk; genset sebanyak 100 buah, tenda sebanyak 28 buah, selimut sebanyak 3.000 lembar, matras untuk tidur sebanyak 300 lembar, penjernih air sebanyak 20 buah, tangki air (3.000 liter) sebanyak 20 buah, jerigen sebanyak 300 buah.

(2) Pemberian bantuan melalui LSM Jepang “Peace Winds Japan” sebanyak 13 juta Yen (sekitar 120.000 dolar AS atau sekitar 1,08 miliyar rupiah) diberikan dalam bentuk air minum, makanan, minyak goreng dan sebagainya.

2. Di samping itu, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mengirim Tim Koordinasi yang terdiri dari 2 orang guna memastikan pelaksanaan bantuan yang efektif dan mempertimbangkan kebutuhan bantuan berikutnya.

3. Sebagaimana dilaporkan, telah jatuh sejumlah korban akibat gempa bumi berkekuatan 9,0 skala Richter yang terjadi di perairan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 26 Desember 2004 lalu. Kemudian bertambah jumlah korban akibat dilandanya tsunami dalam skala besar yang menyusul gempa bumi tersebut. Untuk menanggulangi kondisi tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan terjadinya gempa bumi dan tsunami itu sebagai bencana nasional, sehingga meminta bantuan kepada Pemerintah Jepang.

4. Pemerintah Jepang telah memutusakan untuk memberi bantuan darurat ini atas dasar rasa kemanusiaan, mengingat hubungan persahabatan kedua negara.

(Catatan)
Pemerintah Jepang selama ini telah 3 kali memberi bantuan darurat sebanyak 36,80 juta Yen (sekitar 350.000 dolar AS atau sekitar 3,15 miliar rupiah) bagi para korban bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 1 kali dan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua sebanyak 2 kali.