Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
PRESS RELEASE
  Tahun 2016   Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003
      Informasi Beasiswa & Pendidikan
      Pusat Informasi, Pendidikan dan       Kebudayaan
|
Jakarta, 17 Januari 2005
Bantuan Hibah Jepang Sebesar 14,6 Miliar Yen untuk Indonesia
(Untuk mendukung usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi bencana Gempa Bumi berskala besar yang berpusat di perairan pulau Sumatera dan Tsunami di Samudera Hindia)
[English
Version]
1. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan 14,6 miliar yen (sekitar 146 juta dollar AS atau Rp 1,314 triliun) kepada Pemerintah Republik Indonesia yang tengah melakukan berbagai usaha untuk menanggulangi bencana gempa bumi berskala besar yang berpusat di perairan pulau Sumatera dan tsunami di Samudera Hindia.   Nota diplomatik mengenai hal ini akan ditandatangani antara Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Y.M. Bapak Yutaka Iimura, dan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Bapak Sudjadnan Parnohadiningrat, bertempat di Departemen Luar Negeri, Jakarta, pada tanggal 17 Januari 2005 dengan disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Y.M. Bapak Hassan Wirajuda dan Menteri Keuangan Y.M. Bapak Yusuf Anwar.   Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Jepang menyalurkan dana kepada Pemerintah Republik Indonesia.
2. Pemberian dana bantuan hibah yang akan ditandatangani ini telah dikemukakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Perdana Menteri Junichiro Koizumi yang mengunjungi Jakarta untuk menghadiri KTT Khusus Para Pemimpin ASEAN Pasca Gempa Bumi dan Tsunami yang diadakan pada tanggal 6 Januari 2005. Penandatanganan hari ini dimaksud untuk segera mencairkan bantuan tersebut kepada pemerintah RI. Bantuan hibah ini akan dimanfaatkan untuk pembelian barang-barang bantuan darurat dan pelaksanaan pemulihan dan rehabilitasi di provinsi Aceh Nanggroe Darussalam dan provinsi Sumatera Utara yang dilanda gempa bumi dan tsunami.
3. Sebagai bantuan untuk bencana tersebut, selain bantuan hibah yang dicantumkan di atas, Pemerintah Jepang selama ini memberikan bantuan sebagai berikut:
Barang-barang bantuan darurat (seharga sekitar 39 juta Yen atau sekitar 370.000 dolar AS, atau sebesar Rp 3,33 miliar berupa tenda, penjernih air, genset, dll.)
Bantuan Hibah Darurat (sekitar 150 juta Yen atau 1,5 juta dolar AS, atau sebesar Rp 13,5 miliar)
Pengiriman Tim Medis Darurat Jepang (Japan Disaster Relief Team)
Bantuan transportasi dan kegiatan pencegahan epidemi oleh Pasukan Bela Diri Jepang.
TOP page
|