Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 26 September 2005 1. Pada tanggal 26 September 2005, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mengirimkan tim tenaga ahli guna menangani wabah flu burung (Avian Influenza), mengingat perkembangan situasi kritis yang dihadapi Indonesia akhir-akhir ini. 2. Pengiriman tim tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Y. M. Bapak Alwi Shihab kepada Duta Besar Jepang untuk RI, Y. M. Bapak Yutaka Iimura minggu yang lalu. Tim tenaga ahli dari Jepang tersebut akan tiba di Jakarta pada tanggal 27 September 2005, kemudian akan bertugas selama kurang-lebih satu minggu untuk mengumpulkan informasi, memberikan masukan penanganannya kepada pemerintah RI, dan mempertimbangkan kebutuhan pemberian bantuan berikutnya berkenaan dengan wabah flu burung di Indonesia. 3. Menurut rencana, tim tenaga ahli tersebut terdiri dari sebanyak 4 orang tenaga ahli. 2 ahli dari Pusat Penelitian Penyakit Infeksi Nasional (NIID: National Institute of Infectious Diseases), yaitu 1 orang ahli penanganan penyakit infeksi dan 1 orang ahli diagnosis virus influenza, serta 3 orang staf dari Kementerian Luar Negeri Jepang dan Sekretariat Tim Bantuan Darurat JICA (di antaranya 1 orang dokter yang ditugaskan di Tim Koordinasi Flu Burung di Kemlu Jepang). |