Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 2 Maret 2006 1. Dalam upaya mendukung proses perdamaian berdasarkan perjanjian perdamaian yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan kontribusi yang berjumlah 1 miliar Yen (sekitar US$ 8,6 juta) bagi Program Reintegrasi oleh IOM. Program ini direncanakan untuk memberikan pelatihan kerja dan peningkatan sumber pendapatan kepada mantan anggota dan mantan tahanan GAM. Program ini akan dilaksanakan segera setelah pencairan dana bantuan Pemerintah Jepang. 2. Pada tanggal 2 Maret 2006 Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Y.M. Bp. Yutaka Iimura dan Kepala Kantor Jakarta International Organization for Migration (IOM) Bp. J. Stephan Cook menandatangani nota diplomatik mengenai kontribusi tersebut. Upacara disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Y.M. Bp. Mohammad Jusuf Kalla. (Catatan) 1. Dukungan untuk Perorangan (total US$ 11,07 juta) (1) Program Reintegrasi bagi Para Mantan Anggota dan Mantan Tahanan GAM (Kontribusi kepada IOM sebesar US$ 8,6 juta) 2. Dukungan bagi masyarakat yang mengalami konflik (total US$ 640 ribu) Proyek-proyek berbasis komunitas dan berdampak cepat di Kabupaten Pidie, yang merupakan salah satu daerah terparah di Aceh (program bantuan komunitas oleh Kedutaan Besar Jepang dan JICA) 3. Dukungan bagi Governance di Aceh bagi konsolidasi perdamaian berjangka menengah dan berjangka panjang (total US$ 330 ribu) (1) Bantuan Pemilihan Umum Kepala Daerah Langsung (program bantuan komunitas oleh Kedutaan Besar Jepang dan kerja sama teknik JICA sebesar US$ 140 ribu) (2) Pengembangan Kapasitas Para Pegawai Negeri Daerah (kerja sama teknik JICA sebesar US$ 140 ribu) (3) Pengembangan Kapasitas Lembaga Hukum (kerja sama teknik JICA sebesar US$ 50 ribu) Sebagian besar bantuan berjumlah US$ 12 juta yang disebut di atas ini adalah bantuan tambahan yang diberikan di luar bantuan darurat dan rekonstruksi bencana gempa dan tsunami yang mencapai US$294 juta. Dengan perincian, yang diberikan secara bilateral US$154 juta (termasuk JICA), dan US$140 juta lewat organisasi multilateral. |