Jakarta, 28 Maret 2006 Pinjaman Yen Jepang (Yen Loan) Baru Kepada Pemerintah Indonesia
[English
Version]
1. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan Pinjaman Yen baru kepada Pemerintah Republik Indonesia sebesar 93,005 miliar Yen (sekitar US$ 796 juta atau Rp 7,235 triliun) untuk membiayai 5 (lima) proyek hingga sebesar 81,276 miliyar Yen dan Pinjaman Kebijakan Pembangunan ke-2 (the Second Development Policy Loan: Pinjaman Program) hingga sebesar 11,729 miliar Yen guna mendukung upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi dan social.
Nota diplomatik mengenai hal ini ditandatangani antara Kuasa Usaha ad interim (Charge d’ Affaires ad interim) Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Bapak Masafumi Kuroki dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Departemen Luar Negeri, Yang Mulia Bapak Primo Alui Joelianto, di Jakarta pada tanggal 28 Maret 2006.
Nama Proyek/Program dan Jumlah Pinjaman , sbb:
(1) Proyek Pembangunan Jalan Akses (Penghubung) Tanjung Priok (Periode II)       (26,62 miliar Yen, sekitar US$ 228 juta atau Rp 2,071 triliun)
(2) Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III       (27,642 miliar Yen, sekitar US$ 237juta atau Rp 2,150 triliun)
(3) Proyek Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang (Pelayanan Teknik/ Engineering Services)       (995 juta Yen, sekitar US$ 9 juta atau Rp 77 miliyar)
(4) Proyek Integrasi Pembangunan Sumber Air dan Manajemen Banjir di Semarang       (16,302 miliar Yen, sekitar US$140 juta atau Rp1,268 triliun)
(5) Proyek Pengembangan Sumber Daya Manusia Profesional (Periode III)       (9,717 miliar Yen, sekitar US$ 83 juta atau Rp 756 miliar)
(6) Pinjaman Kebijakan Pembangunan ke-2 (the Second Development Policy Loan)       (11,729 miliar Yen, sekitar US$100 juta atau Rp 912 miliar.)
2. Ringkasan Mengenai 5 (lima) Proyek dan 1 (satu) Program adalah sbb :
(1) Proyek Pembangunan Jalan Akses (Penghubung) Tanjung Priok (Periode II)
    Dengan proyek ini akan dibangun jalan akses di antara Jalan Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) dengan Pelabuhan Tanjung Priok, guna memberbaiki kondisi lalu lintas yang menghubungkan daerah pinggiran kota Jakarta dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
(2) Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan III
    Dengan proyek ini akan dibangun pembangkit listrik tenaga air dengan model menggunakan air mengalir (kapasitas maksimal : 77 MW×2) dan akan dipasang kabel transmisi di daerah Asahan, Propinsi Sumatera Utara, untuk memperbaiki situasi pasok-permintaan yang berat dan meningkatkan stabilitas pasokan listrik di Sumatera Utara.
(3) Proyek Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang (Pelayanan Teknik/ Engineering Services)
    Dengan proyek ini akan dipersiapkan rancangan rinci mengenai perluasan pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang (diperkirakan kapasitas maksimal akan ditingkatkan 60 MW), Propinsi Jawa Barat.
(4) Proyek Integrasi Pembangunan Sumber Air dan Manajemen Banjir di Semarang
    Dengan proyek ini akan dilakukan perbaikan fasilitas sungai, pengadaan saluran air dan pembangunan dam/bendungan serbaguna untuk mengurangi dampak bencana banjir dan untuk menyediakan air secara konstan di daerah Semarang, Propinsi Jawa Tengah.
(5) Proyek Pengembangan Sumber Daya Manusia Profesional (Periode III)
    Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, dengan proyek ini akan diadakan program pendidikan tinggi bergelar dan pelatihan di Jepang dan di Indonesia bagi para staf pemerintah pusat dan daerah yang menyusun dan melaksanakan kebijakan-kebijakan di bidang administrasi negara dan keuangan.
(6) Pinjaman Kebijakan Pembangunan ke-2 (the Second Development Policy Loan)
    Pinjaman ini bertujuan untuk mendukung upaya reformasi yang sedang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia yang termasuk stabilitas ekonomi makro dan tata pemerintahan yang baik. Pinjaman ini dilakukan dalam bentuk pinjaman bersama (co-financing) dengan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB).
3. Syarat-syarat pinjaman, sbb:
Untuk Proyek : (1)
(i) Tingkat suku bunga tahunan : 0,4% (persyaratan menggunakan teknologi Jepang)
(ii) Masa pembayaran kembali : 40 tahun(termasuk masa tenggang 10 tahun)
Untuk Proyek : (2) dan (3)
(i) Tingkat suku bunga tahunan : 0,75% (persyaratan istimewa karena proyek ini mencakup bidang energi alternatif)
(ii) Masa pembayaran kembali : 40 tahun (termasuk masa tenggang 10 tahun)
Untuk Proyek : (4) dan (6)
(i) Tingkat suku bunga tahunan : 1,5% (syarat umum/ general condition)
(ii) Masa pembayaran kembali : 30 tahun (termasuk masa tenggang 10 tahun)
Untuk Proyek : (5)
(i) Tingkat suku bunga tahunan : 0,75% (persyaratan istimewa karena proyek ini mencakup bidang yang mendukung pengembangan sumber daya manusia.)
(ii) Masa pembayaran kembali : 40 tahun (termasuk masa tenggang 10 tahun)
4. Melalui proyek-proyek ini, diharapkan tercapai hasil dari upaya reformasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, di antaranya perbaikan iklim investasi, pengembangan sumber daya manusia, stabilisasi ekonomi makro dan reformasi kepemerintahan.
5. Dengan penandatanganan nota diplomatik pinjaman yang baru ini, jumlah pinjaman Yen yang disetujui dari Pemerintah Jepang ke Pemerintah Indonesia mencapai 4,026 triliun Yen (sekitar US$34,462 miliar, atau Rp 313,178 triliun).
(Catatan)
Pinjaman Kebijakan Pembangunan ke-2 (the Second Development Policy Loan )
    Pada bulan Desember 2005, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Development Bank (ADB) telah memberikan 2 kali pinjaman masing-masing sebesar US$ 400 juta dan US$ 200 juta guna mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertahankan stabilitas ekonomi makro serta mempercepat reformasi kebijakan ekonomi.
|