Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 20 Februari 2009     Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang, telah berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2008. Pada tahun 2006 kedua negara telah mencapai kesepakatan garis besar atas perjanjian tersebut yang meliputi tidak hanya liberalisasi perdagangan antara kedua negara tetapi juga dilaksanakannya kerja sama Industri dengan mendapatkan dukungan dari sektor industri dari kedua belah pihak untuk meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia.     Untuk memajukan kerjasama industri ini secara nyata, pada bulan Desember 2008, sebuah rombongan dari Jepang yang terdiri dari pihak pemerintah dan pihak swasta telah berkunjung ke Jakarta. Pada waktu itu diadakan pertemuan Working Group (pertemuan kerja) untuk kerjasama industri pertama yang diikuti oleh pihak pemerintah dan pihak swasta dari kedua negara, dan diselenggarakan pembicaraan yang penuh dengan antusiasme tentang bentuk kerja sama industri bagi industri tekstil antara kedua negara.     Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, selama 3 hari dari tanggal 23 sampai 25 Februari 2009, sekali lagi, rombongan gabungan sektor pemerintah dan swasta Jepang akan datang ke Indonesia (Mereka akan berkunjung ke Jakarta dan Bandung). Rombongan gabungan ini beranggotakan 13 orang yang datang dari Jepang seperti Bapak Takagi, Direktur Perdagangan Tekstil & Pakaian Jadi, Divisi Tekstil, Departemen Ekonomi dan Industri Jepang, perwakilan masing-masing sektor tekstil dari hulu ke hilir, tenaga ahli (market access, dyeing, badan inspeksi), serta wakil dari perusahaan tekstil Jepang yang ada di Indonesia.     Kunjungan kali ini akan digunakan sebagai kesempatan untuk memperdalam saling pengertian antara dunia industri tekstil kedua negara, serta dari sudut pandang praktis yang berpijak pada harapan pihak Indonesia, pada kesempatan ini juga diselenggarakan Seminar Pasar Jepang bagi pihak industri tekstil Indonesia yang berminat untuk membuka pasar baru ke Jepang. Selain kegiatan tersebut, melalui survey terkini tentang pabrik dan pusat penelitian spinning, weaving dan konfeksi di wilayah Bandung, yang dilakukan oleh tenaga ahli Jepang, maka lewat kegiatan ini akan menjadi agenda untuk pelaksanaan pertemuan Working Group kerja sama industri kedua yang diikuti oleh pihak pemerintah dan swasta dari kedua negara.     Pada bagian awal Seminar Pasar Jepang, Menteri Industri Bapak Fahmi Idris dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Bapak Kojiro Shiojiri akan memberikan kata sambutan dan diperkirakan kedua beliau akan menunjukkan harapannya bagi perkembangan kerjasama industri dunia tekstil kedua negara.     Pada seminar ini, bukan hanya pihak yang berkepentingan di dunia tekstil Indonesia dan pihak pemerintah saja, melainkan diperkirakan akan diikuti juga oleh pihak industri tekstil Jepang yang berpengaruh di Indonesia. Oleh karenanya, kesempatan kali ini tidak hanya menjadi tumpuan untuk pembukaan pasar baru Jepang saja, tetapi diharapkan akan bermanfaat bagi kemajuan pertukaran antara dunia tekstil kedua negara.     Melalui kunjungan lapangan untuk meninjau keadaan pabrik spinning, weaving dan konfeksi di wilayah Bandung yang dapat mewakili sektor industri tekstil Indonesia serta keadaan pengembangan, penelitian, ujian dan sertifikasi di Pusat Tekstil, diharapkan akan berlanjut kepada diskusi yang substansial atas bentuk kerjasama tehnik yang diinginkan dalam sektor industri tekstil Indonesia dan Jepang selanjutnya.     Selanjutnya juga, berdasarkan hubungan kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor industri tekstil dari kedua negara, akan dikembangkan kerjasama industri dan kerjasama tehnik secara konkrit yang kelak berkontribusi bagi perkembangan kedua pihak. Sebagai salah satu mata rantainya, rombongan Jepang telah menyampaikan sikapnya kepada pihak Indonesia bahwa pihak Jepang memberikan kerjasama maksimal kepada pihak Indonesia pada saat rombongan dari pemerintah dan sektor swasta di Indonesia berkunjung ke Jepang dalam waktu dekat dalam rangka memahami kondisi pasar Jepang. (Lampiran) (dalam Bhs. Inggris, PDF) |