Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
Press Release
  Tahun 2016   Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003
Informasi Beasiswa &
Pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan  
    Kebudayaan
|
Jakarta, 12 November 2010 Penandatanganan Bantuan Hibah Grassroots untuk Indonesia
1. |
Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan bantuan berikut ini melalui skema bantuan hibah grassroots yang berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Indonesia. Acara penandatanganan kontrak hibah antara Duta Besar Jepang untuk Indnonesia, Kojiro Shiojiri dan perwakilan organisasi penerima bantuan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Solok, Djalinir Djamaluddin, telah dilaksanakan pada hari ini di Kedutaan Besar Jepang. |
|
2. |
Adapun ringkasan proyek bantuan adalah sebagai berikut :
(1) |
Nama Proyek : Proyek Rehabilitasi Fasilitas PLTA skala kecil di desa Simanau dan desa Batu Bajanjan |
(2) |
Organisasi penerima bantuan : Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Solok |
(3) |
Jumlah dana bantuan : USD 31,697 (sekitar 266 juta rupiah, sekitar 3 juta Yen)
|
(4) |
Isi proyek : Proyek rehabilitasi fasilitas PLTA skala kecil yang berada di desa Simanau dan desa Batu Bajanjan di kabupaten Solok, propinsi Sumatera Barat. Fasilitas PLTA kecil yang ada di kedua desa merupakan fasilitas yang dibangun dengan mendapat dukungan dana bantuan hibah grassroots pada tahun 1995 dan 1997, namun kini telah menjadi tua setelah 15 tahun, bahkan rusak terkena dampak gempa lepas pantai Padang sehingga tidak dapat menyuplai listrik yang cukup untuk kedua desa. Melalui pelaksanaan proyek ini, maka akan tersedia suplai listrik yang stabil bagi kurang lebih 2.000 orang (sekitar 570 KK) penduduk di kedua desa, dan diharapkan peningkatan taraf hidup, pemulihan industri dan peningkatan fasilitas puskesmas di kedua desa.
|
|
|