Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
Press Release
  Tahun 2016   Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003
Informasi Beasiswa &
Pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan  
    Kebudayaan
|
Jakarta, 8 Desember 2011 Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas Ratifikasi Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT)
1. | Pada hari Selasa 6 Desember, pemerintah Jepang menyambut dengan baik atas diperolehnya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk meratifikasi Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT) di Republik Indonesia yang merupakan salah satu negara yang perlu meratifikasi CTBT untuk pemberlakuannya. Selain itu, hal tersebut merupakan satu langkah yang penting menuju pada pemberlakukan CTBT untuk mendorong 8 negara tersisa yang belum meratifikasi CTBT di antara negara yang perlu meratifikasi CTBT untuk pemberlakuannya. |
2. | Pemerintah Jepang secara aktif mengajak dan bekerjasama dengan negara-negara yang belum meratifikasi CTBT dengan berfokus pada negara-negara yang perlu meratifikasi CTBT demi menuju pada pemberlakuan segera CTBT. Untuk itu,pada saat menghadiri pertemuan untuk mempromosikan dan memberlakukan CTBT ke 7 di New York pada bulan September tahun ini, Jepang telah mengajak negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi CTBT agar segera menandatangangani dan meratifikasi CTBT. Terhadap Indonesia, pemerintah Jepang selain mengajak pemerintah Indonesia di level tinggi dengan memanfaatkan kesempatan pertemuan bilateral juga mengundang pemerintah, pihak-pihak parlemen, serta para ahli terkait untuk menyerukan betapa pentingnya CTBT secara terus menerus. Bahkan kedua walikota Hiroshima dan Nagasaki serta Mayors for Peace juga telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada bulan November. |
3. | Pemerintah Jepang akan tetap melakukan upaya-upaya diplomatik dengan aktif supaya CTBT segera diberlakukan sebagai sebuah langkah penting menuju perwujudan “dunia yang bebas nuklir” dengan mengajak khususnya 8 negara tersisa yang belum meratifikasi CTBT, yang perlu meratifikasi CTBT untuk pemberlakuannya. |
|
(Referensi 1) Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT) |
1. | CTBT adalah sebuah perjanjian internasional yang mengatur pelarangan seluruh bentuk uji coba nuklir di seluruh wilayah termasuk di luar angkasa, di angkasa dalam, di dalam air dan di bawah tanah. |
2. | Perjanjian ini telah ditandatangani dan dibuka pada tahun 1996 namun hingga saat ini masih belum diberlakukan. Jepang telah meratifikasi CTBT pada bulan Juli 1997. Dari 44 negara yang perlu meratifikasi CTBT untuk pemberlakuannya, ada negara-negara yang belum meratifikasi CTBT, yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, Mesir, Iran dan Israel. Korea Utara, India dan Pakistan . Saat ini 182 negara telah menandatanganinya dan 155 negara telah meratifikasinya (kondisi per 6 Desember 2011. Negara yang meratifikasi adalah negara yang mempercayakan surat persetujuan ratifikasi pada PBB.). |
3. | Pemerintah Jepang, dalam rangkaian upayanya mengajak Indonesia telah mengundang pemerintah dan pihak-pihak parlemen terkait dari Indonesia untuk berkunjung ke Jepang pada tahun 2007 dan 2009 untuk meninjau fasilitas pengawasan dan pemantauan CTBT yang dibangun untuk mendeteksi uji coba tenaga nuklir serta untuk menyelenggarakan tukar pendapat dengan pihak terkait. Selain itu, sejauh ini Jepang juga telah mengundang 12 orang tenaga ahli dari Indonesia pada pelatihan observasi gempa global JICA yang diselenggarakan sejak tahuan 1995 dengan tujuan mengalihkan teknologi dan ilmu pengetahuan terbaru di bidang observasi gempa global, serta mengembangkan sumber daya manusia yang dapat berperan di dalam network uji coba nuklir.
(Referensi 2) Yang dimaksud dengan negara yang perlu meratifikasi CTBT untuk pemberlakuannya adalah negara anggota Konferensi Perlucutan Senjata Nuklir di Geneva yang menggunakan tenaga nuklir dan memiliki reaktor nuklir untuk penelitian menurut International Atomic Energy Agency (IAEA). |
|