* Ada dua jenis Pekerja Berketerampilan Spesifik, yakni No. 1 dan No. 2. Di sini kami menjelaskan No. 1, yang berlaku untuk kebanyakan orang.
Garis Besar Alur
Secara umum, alur untuk bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang diuraikan di bawah ini. Namun, perhatikan bahwa setiap negara mungkin menerapkan prosedur yang sedikit berbeda, dan beberapa negara memiliki prosedur khusus yang perlu ditempuh di dalam negeri (silakan hubungi kontak di bawah ini untuk detailnya).
Di dalam Jepang
Kontak
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang
Alamat
5-2-9 Higashigotanda, Shinagawa-ku, Tokyo 141-0022
No. telepon
03-3441-4201
No. faks
03-3441-4229
E-mail
consular@kbritokyo.jp
Bahasa yang dilayani
Bahasa Jepang, Inggris, Indonesia
Indonesia
Kontak
Direktorat Pengembangan Pasar Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Directorate of Labour Market Development, Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia
Alamat
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan 12950
(Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
※1Ujian yang sesuai dengan kategori pekerjaan dalam bidang industri tertentu
※2・ Japan Foundation Test for Basic Japanese/JFT-Basic (The Japan Foundation)
Atau
・ Japanese-Language Proficiency Test/JLPT (level N4 atau lebih) (The Japan Foundation, Japan Educational Exchanges and Services)
Dan lain-lain
※3○ Berumur 18 tahun ke atas.
○ Telah lulus ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang (warga negara asing yang telah sukses menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang No. 2 tidak perlu mengikuti ujian ini).
○ Belum pernah menetap di Jepang selama 5 tahun atau lebih dengan status Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1.
○ Tidak membayar uang jaminan atau tidak menjalin kontrak yang disertai denda.
○ Jika ada pengeluaran yang harus ditanggung sendiri, Anda harus memahami baik-baik semua ketentuannya.
Dan lain-lain
※4○ Mengikuti orientasi kehidupan sehari-hari di Jepang yang dilaksanakan oleh organisasi penerima
○ Mendaftar sebagai warga di kota setempat
○ Membuka rekening bank untuk menerima gaji
○ Memiliki tempat tinggal
Dan lain-lain
Mengenai Ujian
①Ujian untuk mengetahui kemampuan bahasa Jepang
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) level N4 yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Ujian Keterampilan untuk setiap bidang industri tertentu yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.
Video berikut ini diproduksi hingga Maret 2022: pada Mei 2022, [Industri Komponen Mesin & Peralatan] digabung menjadi satu bidang bersama dengan bidang manufaktur lainnya.