Jepang Mencari Pekerja Berketerampilan Spesifik!
- 日本語
- English
- Filipino
- ភាសាខ្មែរ
- नेपाली
- မြန်မာဘာသာစကား
- Монгол хэл
- Bahasa Indonesia
- Tiếng Việt
- ภาษาไทย
- 简体中文
- বাাংলা
- O`zbek
- اردو
- हिंदी
- Bahasa Melayu
- ພາສາລາວ
- Кыргыз тили
Alur Hingga Bekerja di Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik
Garis Besar Alur
Secara umum, alur untuk bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang diuraikan di bawah ini. (Diagram alur berikut ini adalah penjelasan terkait Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1) Namun, perhatikan bahwa setiap negara mungkin menerapkan prosedur yang sedikit berbeda, dan beberapa negara memiliki prosedur khusus yang perlu ditempuh di dalam negeri (silakan hubungi kontak di bawah ini untuk detailnya).
Di dalam Jepang
Kontak | Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang |
---|---|
Alamat | 5-2-9 Higashigotanda, Shinagawa-ku, Tokyo 141-0022 |
No. Telepon | 03-3441-4201 |
No. faks | 03-3441-4229 |
consular@kbritokyo.jp | |
Bahasa yang dilayani | Bahasa Jepang, Inggris, Indonesia |
Indonesia
Kontak |
1. Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Directorate of Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers, Ministry of Manpower of the Republic of Indonesia) 2. Direktorat Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Directorate of Non-government Placement to Asia and Africa Regions, Indonesian Migrant Workers Protection Board) |
---|---|
Alamat | 1. Jln Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, 12950 2. Jln MT Haryono Kav. 52 Pancoran, Jakarta Selatan, 12770 |
No. Telepon | 1. +62 813 5991 5990 / +62 813 9950 0091 2. +62 813 1441 4789 |
1. layanansiapkerja@gmail.com 2. pnpasaf.bp2mi@gmail.com |
|
Bahasa yang dilayani | Bahasa Inggris / Bahasa Indonesia |
- ※1Ujian yang sesuai dengan kategori pekerjaan dalam bidang industri tertentu
- ※2・ Japan Foundation Test for Basic Japanese/JFT-Basic (The Japan Foundation)
Atau
・ Japanese-Language Proficiency Test/JLPT (level N4 atau lebih) (The Japan Foundation, Japan Educational Exchanges and Services)
Dan lain-lain - ※3○ Berumur 18 tahun ke atas.
○ Telah lulus ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang (warga negara asing yang telah sukses menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang No. 2 tidak perlu mengikuti ujian ini).
○ Belum pernah menetap di Jepang selama 5 tahun atau lebih dengan status Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1.
○ Tidak membayar uang jaminan atau tidak menjalin kontrak yang disertai denda.
○ Jika ada pengeluaran yang harus ditanggung sendiri, Anda harus memahami baik-baik semua ketentuannya.
Dan lain-lain - ※4○ Mengikuti orientasi kehidupan sehari-hari di Jepang yang dilaksanakan oleh organisasi penerima
○ Mendaftar sebagai warga di kota setempat
○ Membuka rekening bank untuk menerima gaji
○ Memiliki tempat tinggal
Dan lain-lain
Mengenai Ujian
①Ujian untuk mengukur kemampuan bahasa Jepang (hanya Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1)
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1”, seseorang harus lulus Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) level N4 yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain. (Tidak diperlukan untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2)
- ・Situs web Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) dalam bahasa Indonesia (The Japan Foundation)
- ・Situs web resmi Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) (The Japan Foundation, Japan Educational Exchanges and Services)
* Untuk bidang industri “Perawatan”, orang tersebut juga harus lulus Ujian Evaluasi Bahasa Jepang untuk Perawatan Lansia.
②Ujian keterampilan
Untuk mendapatkan status izin tinggal “Pekerja Berketerampilan Spesifik”, seseorang harus lulus Ujian Keterampilan untuk setiap bidang industri tertentu yang diselenggarakan di Jepang dan negara lain.
Mengenal Para Pekerja Berketerampilan Spesifik yang saat ini Bekerja di Jepang
Video berikut ini dibuat pada bulan Maret 2022. Pada bulan April 2024, "Industri Komponen Mesin dan Peralatan" diubah menjadi "Pembuatan Produk Industri".