Jepang Mencari Pekerja Berketerampilan Spesifik!

* Ada dua jenis Pekerja Berketerampilan Spesifik, yakni No. 1 dan No. 2. Di sini kami menjelaskan No. 1, yang berlaku untuk kebanyakan orang.

Visa dan Status Izin Tinggal

Pada prinsipnya, orang asing yang ingin masuk ke Jepang harus mendapat visa di Kedutaan Besar Jepang (organisasi di bawah Kementerian Luar Negeri) di luar Jepang. Namun, orang yang memiliki visa bukan berarti selalu diizinkan memasuki Jepang. Ketika tiba di Jepang, Anda perlu menjalani pemeriksaan yang diperlukan oleh Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, di bandara atau tempat lainnya, unuk memperoleh status izin tinggal sesuai dengan aktivitas yang akan Anda lakukan di Jepang. Sehingga, jelas bahwa visa dan status izin tinggal adalah prosedur terpisah di bawah yurisdiksi instansi pemerintahan yang berbeda. Pekerja Berketerampilan Spesifik yang diuraikan di halaman ini adalah jenis status izin tinggal yang baru dibuat oleh Pemerintah Jepang.

Karakteristik Pekerja Berketerampilan Spesifik

Mereka yang dapat bekerja di Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik harus berusia 18 tahun atau lebih, dalam keadaan sehat, dan memiliki keterampilan yang diperlukan serta kemampuan bahasa Jepang untuk segera bekerja tanpa menjalani pelatihan tertentu. Keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang akan dilaksanakan dengan ujian terpadu yang diselenggarakan oleh pihak Jepang. Pada prinsipnya, Pekerja Berketerampilan Spesifik tidak dapat datang bersama keluarga, dan dapat bekerja hingga total 5 tahun. Selain itu, ada perbedaan utama dengan status izin tinggal lainnya yang memungkinkan untuk bekerja di Jepang, yakni perusahaan yang mempekerjakan menyediakan sistem dukungan dalam hal kehidupan dan pekerjaan, mulai dari saat Anda tiba di Jepang hingga pulang ke negara asal.
Ada sistem lain yang disebut Pelatihan Teknis Magang, yang bertujuan memberikan kontribusi internasional di mana pekerja asing yang telah menguasai berbagai keterampilan di Jepang melalui pelatihan teknis di lapangan membagikan keterampilan tersebut di negara asalnya setelah kembali. Mereka yang telah sukses menyelesaikan pelatihan tertentu di bawah sistem ini dapat mengubah status izin tinggalnya menjadi Pekerja Berketerampilan Spesifik di bidang yang sama tanpa mengikuti ujian keterampilan dan ujian kemampuan bahasa Jepang.

Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 1

Merupakan status izin tinggal bagi orang asing dalam pekerjaan yang memerlukan tingkat pengetahuan atau pengalaman cukup dalam bidang-bidang industri tertentu.

Masa tinggal Perpanjangan tiap 1 tahun, 6 bulan, atau 4 bulan, sampai maksimal 5 tahun
Standar keterampilan Pengecekan melalui ujian (Mereka yang sudah menjalani Pelatihan Teknis Magang No. 2 dibebaskan dari ujian)
Standar kemampuan bahasa Jepang Pengecekan kemampuan bahasa Jepang untuk hidup sehari-hari dan bekerja (Mereka yang sudah menjalani Pelatihan Teknis Magang No. 2 dibebaskan dari ujian)
Membawa keluarga Pada dasarnya tidak diperbolehkan

Yang berhak mendapat dukungan dari organisasi penerima atau organisasi pendukung yang terdaftar

* Pekerja Berketerampilan Spesifik No. 2 adalah status izin tinggal bagi orang asing yang melakukan pekerjaan yang memerlukan tingkat keterampilan tinggi dalam bidang-bidang industri tertentu.

Pekerjaan yang Dapat Dilakukan dengan Status Pekerja Berketerampilan Spesifik
Pekerjaan yang dapat dilakukan dengan status Pekerja Berketerampilan Spesifik untuk 12 bidang industri tersebut masing-masing adalah sebagai berikut.

Di bawah yurisdiksi Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan

  • KeperawatanSelain perawatan fisik (bantuan mandi, makan, ekskresi, dll. sesuai dengan kondisi fisik dan mental pengguna), pekerjaan dukungan yang terkait dengan ini (pelaksanaan kegiatan rekreasi, bantuan untuk pelatihan fungsional, dll.).
    Catatan: Tidak termasuk layanan kunjungan

  • Pengelolaan Pembersihan GedungPembersihan interior gedung

Di bawah yurisdiksi Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri

Penjelasan berikut ini berlaku per Maret 2022: pada Mei 2022, bidang-bidang industri tertentu di bawah yurisdiksi Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri digabung menjadi satu bidang.

  • Industri Komponen Mesin & PeralatanPengecoran, penempaan, die casting, permesinan, stamping logam, pembuatan lempengan logam, pelapisan, penyepuhan anoda aluminium, penyelesaian akhir, inspeksi mesin, perawatan mesin, pengecatan, pengelasan

  • Industri Pembuatan Mesin IndustriPengecoran, penempaan, die casting, permesinan, pengecatan, pekerjaan besi, pembuatan lempengan logam, pelapisan, penyelesaian akhir, inspeksi mesin, perawatan mesin, pengemasan industri, perakitan peralatan elektronik, perakitan peralatan listrik, pembuatan papan sirkuit cetak, pencetakan plastik, stamping logam, pengelasan.

  • Industri Kelistrikan, Elektronik, dan InformasiPermesinan, stamping logam, pembuatan lempengan logam, pelapisan, penyelesaian akhir, perawatan mesin, perakitan peralatan elektronik, perakitan peralatan listrik, pembuatan papan sirkuit cetak, pencetakan plastik, pengecatan, pengelasan, pengemasan industri.

Di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata

  • Industri KonstruksiKonstruksi bekisting, penurapan, pemompaan beton, propulsi terowongan, pekerjaan mesin konstruksi, pekerjaan tanah, pekerjaan atap, telekomunikasi, konstruksi tulangan, sambungan tulangan, penyelesaian interior/penutup interior, pekerjaan konstruksi di tempat tinggi, tukang kayu bangunan, pemasangan pipa, lembaran logam bangunan, insulasi panas/dingin, penyemprotan insulasi uretan , teknik sipil kelautan

  • Industri Pembuatan Kapal dan Mesin KapalPengelasan, pengecatan, pekerjaan besi, penyelesaian akhir, permesinan, perakitan peralatan listrik

  • Perbaikan dan Perawatan MobilPemeliharaan dan pengecekan mobil sehari-hari, pengecekan dan pemeliharaan berkala, turun mesin

  • Industri PenerbanganPenanganan darat di bandara (layanan pendukung perjalanan pesawat di darat, pekerjaan penanganan bagasi, kargo, dll.), perawatan pesawat (pekerjaan perawatan badan pesawat, peralatan, dll.)

  • Industri PerhotelanPenyediaan layanan akomodasi, seperti resepsionis, perencanaan/publikasi, layanan pelanggan, dan layanan restoran

Di bawah yurisdiksi Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

  • PertanianPertanian budidaya umum (manajemen budidaya, pengumpulan dan pengiriman, pemilihan produk pertanian, dll.), peternakan umum (manajemen pemeliharaan ternak, pengumpulan dan pengiriman, pemilihan produk ternak, dll.)

  • Perikanan dan Budi Daya PerairanPerikanan (pembuatan dan perbaikan alat tangkap ikan, pencarian hewan dan tumbuhan air, pengoperasian alat tangkap ikan dan mesin tangkap ikan, pengumpulan hewan dan tumbuhan air, pengolahan dan penyimpanan hasil tangkapan laut, penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja dll.), industri budidaya air (pembuatan, perbaikan, dan pengelolaan bahan budidaya air, manajemen budidaya, pemanenan [panen], dan pengolahan tanaman dan hewan budidaya air, penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.)

  • Produksi Makanan dan MinumanIndustri Makanan dan Minuman (pembuatan dan pengolahan makanan dan minuman [tidak termasuk minuman beralkohol], keselamatan dan kesehatan kerja)

  • Industri Layanan MakananIndustri Restoran (mengolah makanan dan minuman, layanan pelanggan, manajemen toko)

Blossom! in Japan.

Video-video berikut ini diproduksi hingga Maret 2022; setelah Mei 2022, jumlah bidang industri tertentu adalah 12 bidang.

  • Play movie in a new window:14 in demand occupations
  • Play movie in a new window:Specified Skilled Workers supported in work & life
  • Play movie in a new window:utilize your skills experience
Page Top