Hubungan Bilateral - Bantuan Hibah Grass-roots Pemerintah Jepang

2026/3/10

PEMBERITAHUAN
Mengenai Bantuan Hibah Grass-roots Pemerintah Jepang


Beberapa waktu lalu, sebuah organisasi yang menamakan dirinya agen dari pemerintah Jepang, mendatangi lembaga-lembaga seperti sekolah dan koperasi dan menawarkan untuk mengadakan workshop pelatihan penyusunan Aplikasi yang berbayar serta mengadakan survey mengatasnamakan Kedutaan Besar Jepang. Organisasi tersebut juga memberikan jaminan bahwa permohonan bantuan akan disetujui oleh Pemerintah Jepang jika menggunakan jasa mereka dengan membayar biaya pendaftaran atau biaya perantara.

Untuk itu, dengan ini Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang menyatakan dengan tegas bahwa :

  1. Bantuan hibah grass-roots yang berasal dari pemerintah Jepang TIDAK disalurkan melalui agen maupun instansi perantara, baik lokal maupun asing.
     
  2. Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang juga TIDAK memungut biaya apapun dalam seluruh proses permohonan bantuan (konsultasi, pengajuan Aplikasi dan lain sebagainya). Dengan demikian, pengajuan yang dilakukan lewat agen tersebut sama sekali tidak menjamin perolehan bantuan grassroots karena tidak ada hubungan dengan Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang.
  3. Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang TIDAK bertanggung jawab sama sekali atas segala biaya yang telah dibayar oleh pemohon kepada organisasi tersebut walaupun permohonan bantuan tersebut tidak dikabulkan.


Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang menghimbau dan menyarankan kepada setiap institusi/organisasi yang ingin mengajukan Aplikasi bantuan hibah grassroots atau menanyakan informasi apapun tentang bantuan tersebut untuk  menghubungi Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang secara LANGSUNG tanpa melalui agen maupun instansi perantara lainnya.