skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Top Page | Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Informasi Visa | Informasi, Kebudayaan & Pendidikan | Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link
 
 




   (bila Pengundang adalah WN Jepang yang berdomisili di Indonesia)




     Temporary Holiday Visitor’s Visa


     Temporary Business Visitor’s Visa






Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Bisnis)

Harap membaca Informasi Visa sebelum mengajukan permohonan Visa

1. Tujuan

  1. Kunjungan keluarga (WN Jepang yang telah dinaturalisasi menjadi WN Indonesia)

  2. Bisnis


2. Dokumen persyaratan dari tujuan kunjungan tersebut di atas harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut :

  1. Alasan permintaan visa ini (dapat dicantumkan dalam surat undangan)

  2. Dokumen bukti kunjungan yang bersangkutan ke Jepang beberapa waktu terakhir (misalnya fotokopi paspor)