skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


Press Release

   Tahun 2016    Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003


Informasi Beasiswa & Pendidikan

Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan


Jakarta, 23 Juni 2010
Upacara Penandatanganan dan Pertukaran Nota Program Pinjaman Kebijakan Perubahan Iklim (III) untuk Indonesia
(English Version)


 
1.
Pemerintah Jepang telah memutuskan memberikan bantuan pinjaman ODA maksimum 27,195 miliar Yen untuk Program Pinjaman Kebijakan Perubahan Iklim (III) untuk mendukung kebijakan perubahan iklim Indonesia. Upacara penandatanganan dan pertukaran nota telah diadakan antara Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri dan Direktur Jendral Urusan Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, T. M. Hamzah Thayeb, di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2010.
 
2.
Ringkasan proyek
Proyek ini bertujuan untuk membantu pembentukan dan pelaksanaan kebijakan Indonesia mengenai penanganan perubahan iklim melalui dialog kebijakan, dll. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud meliputi penanganan tantangan-tantangan utama tentang isu perubahan iklim, mitigasi pemanasan bumi dengan pengisapan dan pengurangan emisi gas berefek rumah kaca, dan peningkatan kemampuan penyesuaian terhadap dampak negative dari perubahan iklim.
 
3.
Kondisi pinjaman yaitu :
(1) Tingkat bunga : 0,15% per tahun
(2) Masa pembayaran kembali : 15 tahun (termasuk masa tenggang 5 tahun)
(3) Syarat pengadaan : tidak mengikat
 
4.
Melalui dialog kebijakan di bawah program pinjaman, pada bulan Maret 2010, pemerintah Jepang telah memutuskan penyediaan dana bantuan hibah mengenai pertolongan darurat terhadap perubahan iklim sebanyak 2 miliar Yen untuk pelestarian hutan dan peningkatan kapasitas untuk penanggulangan bencana alam. Selain itu rencananya bulan Juli ini akan dimulai proyek kerja sama teknik JICA untuk peningkatan kapasitas kebijakan terhadap perubahan iklim yang diperkirakan jumlahnya sekitar 1 miliar Yen. Proyek ini meliputi bantuan rancangan NAMA (National Appropriate Mitigation Action) dan NAPA (National Adaptation Programme of Action) dalam Rencana Pembangunan Nasional, bantuan rancangan map untuk Vulnerability Assessment (analisa kerawanan), dan bantuan peningkatan kapasitas National GHG (Green House Gas) Inventory).

(Referensi 1)
Program Pinjaman Kebijakan Perubahan Iklim (I) (28 Agustus 2008)
    http://www.mofa.go.jp/announce/announce/2008/8/1182963_1040.html
Program Pinjaman Kebijakan Perubahan Iklim (II) (10 December 2009)
    http://www.mofa.go.jp/announce/announce/2009/12/1210_02.html

(Referensi 2)
The Forest Preservation Program and The Program for the Improvement of Capabilities to cope with Natural Disasters Caused by Climate Change (26 Maret 2010)
   http://www.id.emb-japan.go.jp/news10_06.html